II “Mewujudkan Desa Buntalan Menjadi Desa Mandiri Pangan Dan Desa Wisata Dengan Berbasis Pada Ekonomi Kerakyatan.”II II Visi Pemerintah Desa Buntalan II  

BAKAL CALON KADES PILKADES TAHUN 2020, DESA BUNTALAN KECAMATAN TEMAYANG

Administrator | 17 Desember 2019 19:21:22 | Berita Desa | 649 Kali

Buntalan - Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang  III Tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro telah dibuka sejak Rabu (04/12/2019) dan ditutup Senin (16/12/2019). 

Tahapan Pilkades Serentak Tahun 2020 saat ini memasuki tahap Penelitian dan Klarifikasi Berkas Administrasi Bakal Calon Kepala Desa yang mendaftar, yang akan dilaksanakan tanggal 17-31 Desember 2019 dan pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang Ketiga Tahun 2020 akan dilaksanakan pada Rabu (19/02/2020).

Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang mendaftar Tahap Pertama, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Buntalan yaitu: 1). Sujoko;  2). Aan Setiawan.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bojonegoro mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015, tentang Kepala Desa dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 29 Tahun 2016, tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Kepala Desa.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Layanan Mandiri


Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.

Masukan NIK dan PIN

Sinergi Program

e-billing pajak
Layanan Surat Online

Agenda

Belum ada agenda

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung