II “Mewujudkan Desa Buntalan Menjadi Desa Mandiri Pangan Dan Desa Wisata Dengan Berbasis Pada Ekonomi Kerakyatan.”II II Visi Pemerintah Desa Buntalan II  

MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP DESA) TAHUN 2021

Administrator | 06 September 2020 20:51:26 | Berita Desa | 621 Kali

Buntalan-bjn.desa.id. Badan Permusyawaratan Desa Buntalan menyelenggarakan Musyawarah Desa yang Beragendakan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2021. Kegiatan Musyawarah ini dihadiri oleh Perangkat Desa Buntalan, BPD, LPMD,Tomas, Toga,Ketua RT Se-Desa Buntalan,Pendamping Desa dan Babinsa, Babinkhamtibmas bertempat di Balai Desa Buntalan pada hari Kamis (23/07/2020).

Sesuai dengan Permendagri 114 Tahun 2014 serta Permendes 6 Tahun 2020 Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) atau yang sering disingkat dengan RPJMDes.

Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan. Setelah selesai disusun, selanjutnya RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. 

Musyawarah Desa ini bertujuan untuk:

  1. Lebih menjamin kesinambungan pembangunan di tingkat desa.
  2. Sebagai pedoman dan acuan pembangunan desa.
  3. Mewujudkan perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keadaan setempat.
  4. Memelihara dan mengembangkan hasil-hasil pembangunan di desa.
  5. Menumbuhkembangkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan di desa.

Dari hasil musyawarah tersebut diatas para peserta Musyawarah Desa kali ini mengevaluasi / menyepakati kegiatan tahun sebelumnya (2020) yang belum terlaksana berkaitan dengan adanya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akan dimasukan kembali pada Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2021. Adm

 

Dokumen Lampiran : RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP DESA) TAHUN 2021


Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Layanan Mandiri


Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.

Masukan NIK dan PIN

Sinergi Program

e-billing pajak
Layanan Surat Online

Agenda

Belum ada agenda

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung