II “Mewujudkan Desa Buntalan Menjadi Desa Mandiri Pangan Dan Desa Wisata Dengan Berbasis Pada Ekonomi Kerakyatan.”II II Visi Pemerintah Desa Buntalan II  

Musyawarah Desa Penetapan Data Mandiri Masyarakat Miskin Tahun 2022

Administrator | 23 April 2022 08:26:10 | Berita Desa | 330 Kali

BUNTALAN – Pemerintah Desa Buntalan telah melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah Tahun 2022 bertempat di Balai Buntalan Kecamatan Temayang. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPD Desa Buntalan. Jum'at(22/04/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Temayang (Kasmari, S.STP), Kasi Kesejahteraan (MUJIANTO), Kepala Desa Buntalan beserta perangkat desa, BPD Beserta Anggota,Ketua RT serta Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.

Dalam Sambutannya Kepala Desa Buntalan Bapak dr. SUJOKO mengatakan bahwa Musdes Penetapan Data Mandiri Masyarakat Miskin tahun ini merupakan yang baru pertama kalinya. Musyawarah ini bertujuan menetapkan data jumlah penduduk miskin yang ada di desa Buntalan.

Dalam musyawarah ini, menetapkan Data Mandiri Masyarakat Miskin Desa Buntalan Tahun 2022 sejumlah 183 KK.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Layanan Mandiri


Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.

Masukan NIK dan PIN

Sinergi Program

e-billing pajak
Layanan Surat Online

Agenda

Belum ada agenda

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung