II “Mewujudkan Desa Buntalan Menjadi Desa Mandiri Pangan Dan Desa Wisata Dengan Berbasis Pada Ekonomi Kerakyatan.”II II Visi Pemerintah Desa Buntalan II  

Pemutakhiran data PBB-P2 Desa Buntalan Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro

Administrator | 10 Maret 2023 08:52:55 | Berita Desa | 405 Kali

Dalam rangka percepatan pelayanan Pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) dan tertib administrasi pengelolaan PBB-P2 di Desa Buntalan Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro, bersama ini menginformasikan kepada seluruh masyarakat Desa Buntalan dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

1.   Pelayanan Pemutakhiran data PBB-P2 dimulai pada tanggal 13 Maret 2023 s.d 13 April 2023 bertempat di Balai Desa Buntalan Kecamatan Temayang dengan ketentuan: Perubahan berupa Mutasi, Pemecahan, Penggabungan, dan Pendaftaran Baru, Pengurangan, Pembetulan SPPT, Pembatalan/Penghapusan Objek Pajak dan keberatan atas SPPT;

2.      Dokumen Pendukung yang dilampirkan untuk pemutakhiran data antara lain:

-          SPPT PBB-P2 Tahun 2023;

-          Fotocopy KTP sejumlah 2 Lembar;

-          Fotocopy Sertifikat Kepemilikan Tanah sejumlah 2 Lembar;

-          Tercatat lunas pajak tahun berkenaan dan tidak memiliki tunggakan;

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Layanan Mandiri


Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.

Masukan NIK dan PIN

Sinergi Program

e-billing pajak
Layanan Surat Online

Agenda

Belum ada agenda

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung