Desa Buntalan
Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro
Jl. Raya Ronopati No. 512 Temayang - Kodepos 62184
- balaidesabuntalan@gmail.com
http://buntalan-bjn.desa.id
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RKP DESA TAHUN 2026 DAN PENYUSUNAN USULAN RKP TAHUN 2027
Administrator | 29 September 2025 12:44:00 | Berita Desa | 34 Kali
Foto Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 serta Penyusunan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2027
buntalan-bjn.desa.id — Pemerintah Desa Buntalan, Kecamatan Temayang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 serta Penyusunan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2027, bertempat di Balai Desa Buntalan pada hari Selasa, 30 September 2025.
Musdes ini dihadiri langsung oleh Camat Temayang, Kepala Desa Buntalan beserta perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggotanya, ketua RT se-Desa Buntalan, perwakilan dari BUMDes, PKK, serta tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (tomas).
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan Sambutan pertama disampaikan oleh Kepala Desa Buntalan, yang menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menyusun dan menetapkan arah pembangunan desa secara transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Camat Temayang juga mengapresiasi keseriusan Pemerintah Desa Buntalan dalam menjalankan tahapan perencanaan desa sesuai dengan regulasi yang berlaku. “RKP Desa adalah dokumen penting yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa dalam satu tahun mendatang. Kami berharap setiap usulan dari masyarakat dapat ditampung dan disesuaikan dengan skala prioritas,” ungkap beliau.
Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan dan penetapan RKP Desa Tahun 2026. Selanjutnya, forum Musdes juga membuka sesi pengumpulan dan penyusunan daftar usulan RKP Desa Tahun 2027. Masing-masing perwakilan RT, tokoh masyarakat, dan lembaga desa menyampaikan usulan kegiatan yang menjadi prioritas untuk pembangunan desa di masa depan. Usulan-usulan tersebut akan diverifikasi dan diselaraskan dengan RPJMDes serta arah kebijakan pembangunan daerah.
Dengan adanya Musdes ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan Desa Buntalan dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh warga desa. KANG_RI
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Peta Desa
Kategori
Aparatur Desa
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Agenda
Belum ada agenda
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
![]() Visi Misi |
![]() SOTK Desa Buntalan |
![]() PROFIL DESA BUNTALAN |
![]() PERATURAN DESA |
![]() PERATURAN KEPALA DESA |
![]() SURAT KEPUTUSAN |
![]() APBDES DESA BUNTALAN TAHUN ANGGARAN 2020 |